Kebingungan Deddy Corbuzier: Mario Teguh Sudah Mengakui Anaknya, Mengapa Saya yang Diserang?
Deddy Corbuzier mengaku bingung lantaran dirinya dilaporkan oleh motivator Mario Teguh ke Polda Metro Jaya.
Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter Deddy Corbuzier mengaku bingung lantaran dirinya dilaporkan oleh motivator Mario Teguh ke Polda Metro Jaya.
Deddy dilaporkan terkait acara yang dipandunya, Hitam Putih dan Deeper With Deddy.
"Saya juga bingung kenapa adanya laporan ini ke polisi," ucap Deddy Corbuzier ketika ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (19/11/2016).
Deddy Corbuzier mengaku tak masalah dirinya dilaporkan ke polisi.
Namun, alasan mengapa dirinya dilaporkanlah yang membuat Deddy Corbuzier tak habis pikir.
"Kalau laporan polisi dan sebagainya, tidak masalah. Tapi, saya itu kan kerja secara profesional. Saat (memandu acara) itu pun saya tidak menyebutkan nama siapa pun. Kata-kata 'Mario Teguh' pun tidak," tutur Deddy Corbuzier.
Selain itu, kisah Mario Teguh yang terungkap dalam dua acara itu pun bukan dirinya yang membeberkan, melainkan Ario Kiswinar Teguh dan Aryani Soenarto.
"Kedua, semua yang saya tanya di sana itu sifatnya respon dari wawancara yang ada. Pertanyaannya, ya, itu, kalau saya wawancara, kenapa dimasalahkan?" ucapnya.
Deddy Corbuzier juga mempertanyakan mengapa dirinya "diserang", padahal Mario Teguh diberitakan telah mengakui Ario Kiswinar Teguh sebagai anaknya.
"Apalagi, ada berita Mario Teguh sudah mengakui anaknya, tapi kenapa saya diserang?" ujar Deddy Corbuzier.
Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Motivator Mario Teguh saat menggelar konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2016). Mario Teguh mengandalkan tes DNA untuk membuktikan apakah dirinya merupakan ayah biologis dari Kiswinar, karena Tes DNA tak pernah terealisasi sejak tahun 1991 hingga akhirnya Kiswinar muncul ke publik dan menyatakan diri sebagai anak bilogis Mario Teguh. Tribunnews/Jeprima
Seperti yang telah diberitakan, Mario Teguh melaporkan presenter Deddy Corbuzier ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Deddy Corbuzier dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 310 dan 311KUHP serta UU ITE pasal 27 ayat (3).
Laporan itu pun telah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya berdasarkan Surat Tanda Bukti Lapor bernomor LP/5636/XI/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Sayangnya, Mario Teguh yang saat melapor juga didampingi oleh sang istri, Linna Teguh, enggan banyak berkata-kata.
Ia hanya mengatakan pada awak media untuk bertanya pada kuasa hukumnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.