Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Chef Aiko Belum Puas Meski Telah Laporkan Robby Abbas ke Polisi

Selain dipermalukan dan dicemarkan nama baiknya, Chef Aiko juga kehilangan beberapa pekerjaan akibat ulah Robby Abbas.

Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Chef Aiko Belum Puas Meski Telah Laporkan Robby Abbas ke Polisi
TRIBUNNEWS.COM/REGINA
Chef Aiko ditemui di Polda Metro Jaya 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kendati telah resmi melaporkan mantan muncikari artis Robby Abbas ke SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/11/2016), Ayu Permatasari Isra alias Chef Aiko Sarwosri mengaku belum puas.

Pasalnya, laporan tersebut belum ditindaklanjuti oleh penyidik.

"Belumlah (puas). Kan belum ditindaklanjuti," ujar Chef Aiko ketika ditemui usai melapor.

Robby Abbas dinilai melakukan pencemaran nama baik lantaran membeberkan di media sosial perihal Chef Aiko yang pernah menjadi pekerja pijat plus-plus, pernah menjadi anak buahnya, diberi nama olehnya, dan lain-lain.

Selain dipermalukan dan dicemarkan nama baiknya, Chef Aiko juga kehilangan beberapa pekerjaan akibat ulah Robby Abbas.

"Satu, saya dapat tekanan, itu pasti, dong. Terus, saya dipermalukan. Pekerjaan juga banyak di-cancel," ucap Chef Aiko.

Berita Rekomendasi

Alhasil, melalui laporan tersebut, Chef Aiko sekaligus berupaya memberi efek jera pada Robby Abbas.

Seperti yang telah diberitakan, Robby Abbas dilaporkan atas perkara pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial berdasarkan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE.

Laporan tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya berdasarkan Surat Tanda Bukti Lapor bernomor LP/5798/XI/2016/PMJ/ Ditreskrimsus.

Jika laporan itu ditindaklanjuti, Robby Abbas terancam hukuman enam tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas