Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tujuan Chef Aiko Bawa Kasus 'Pijat Plus-plus' ke Polda Metro Jaya

Alasan fitnah yang diungkapkan oleh Robby lah yang menjadikan Aiko menempuh jalur hukum karena malu yang sangat besar diderita oleh dia

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Tujuan Chef Aiko Bawa Kasus 'Pijat Plus-plus' ke Polda Metro Jaya
TRIBUNNEWS.COM/REGINA
Chef Aiko ditemui di Polda Metro Jaya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter dan Koki Aiko Sarwosi Isra alias Chef Aiko (27) menegaskan, langkah hukum yang ia jalani saat ini ingin membuat mucikari artis Robby Abbas jera.

Kenapa? Karena ucapannya yang mengatakan kalau Aiko adalah pegawai Panti Pijat plus plus telah melukai hati keluarga besar Aiko.

"Karena ucapannya itu, dampaknya sangat besar bagi keluarga besar saya," kata Aiko usai melaporkan Robby Abbas ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2016).

Aiko menambahkan, ia malu dengan ayah dan ibunya yang sudah tiada, karena mendapatkan kabar yang ia anggap sebagai fitnah, karena disebut sebagai wanita nakal.

"Saya yatim piatu, gimana orangtua saya di dalam kubur sana. Saya malu," ungkap Aiko.

Presenter program acara 'Kuliner Warna' ini mengaku tidak tahu apa maksud dan tujuan Robby Abbas, yang berani-berani memfitnahnya di depan umum.

"Meskipun dia sudah minta maaf, cuman maksudnya apa? Saya tidak tahu motifnya dia apa," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Oleh karena alasan fitnah yang diungkapkan oleh Robby lah yang menjadikan Aiko menempuh jalur hukum karena malu yang sangat besar diderita oleh dia dan keluarga besarnya.

"Saya ditanyakan oleh keluarga besar. Semuanya malu dengan pemberitaan tentang saya yang disebut sebagai wanita dari panti pijat plus plus," ujar Chef Aiko.

Presenter dan Koki, Aiko Sarwosi Isra alias Chef Aiko melaporkan mucikar artis, Robby Abbas ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis siang.

Aiko yang mengenakan blazer berwarna merah dan pakaian berwarna hitam, melaporkan Robby Abbas dengan didampingi oleh delapan kuasa hukumnya, yang diketuai oleh Krisna Murti SH MH. (Arie Puji Waluyo)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas