Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Keluarga Minta Anggita Sari Direhabilitasi

Polres Metro Jakarta Selatan saat ini menunggu hasil assessment dari BNNK Jakarta untuk menentukan apakah Anggita Sari dapat direhabilitasi

Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Keluarga Minta Anggita Sari Direhabilitasi
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Model Anggita Sari saat ditemui seusai menjadi bintang tamu pada acara 'Rumpi:No Secret' di Studio Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga besar model Anggita Sari meminta kepada polisi agar Anggita Sari direhabilitasi terkait kasus dugaan penggunaan psikotropika yang menjerat model cantik tersebut.

Permintaan tersebut pun telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan tengah diproses.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2016).

Polres Metro Jakarta Selatan saat ini menunggu hasil assessment dari BNNK Jakarta untuk menentukan apakah Anggita Sari dapat direhabilitasi sesuai keinginan keluarganya tersebut.

"Kami pun menanggapi dari permintaan keluarga untuk dilakukan rehabilitasi. Kami sudah dalam proses di-assessment-kan. Hasilnya pun belum kami terima apakah bisa dimasukkan dalam rehabilitasi karena tingkat ketergantungan obat yang dikonsumsi itu sudah cukup lama. Jadi, kami masih menunggu," tutur Vivick Tjangkung.

Di samping itu, Anggita Sari diketahui telah mengonsumsi obat-obatan psikotropika selama dua tahun belakangan.

Obat-obatan tersebut dikonsumsi ketika dirinya merasa tak tenang dan susah tidur.

BERITA TERKAIT

Menurut Vivick Tjangkung, obat-obatan tersebut juga bukan lagi sesekali melainkan sudah rutin dikonsumsi Anggita Sari.

"Dia (Anggita) sudah pakai sejak dua tahun lalu, sudah jadi keaktifan dia. Jadi, saat dia membeli, tidak satu-dua butir, tapi satu strip. Kalau begitu, bukan lagi jarang menggunakan," ucapnya.

Selain itu, Anggita Sari juga diketahui mendapatkan obat-obatan itu dari temannya, secara gratis maupun membeli.

Kini, Anggita Sari telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan psikotropika dan menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Anggita Sari ditangkap oleh Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan lantaran didapati menyimpan psikotropika di kediamannya di Jalan Graha Bintaro Raya PB 9, Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (24/11/2016) pukul 00.30 WIB.

Jenis psikotropika yang dimilikinya, yaitu 14 butir Merlopam, 25 butir Valdimex, 20 butir Calmet, 3 butir Alprazolam, dan 1 butir Xanax.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas