Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Usai Kantongi Hasil Tes DNA, Penyidik Gelar Perkara Kasus Mario Teguh

penyidik telah mendapatkan hasil tes DNA yang membuktikan Ario Kiswinar merupakan anak kandung Mario Teguh dengan Aryani Sunarto.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
zoom-in Usai Kantongi Hasil Tes DNA, Penyidik Gelar Perkara Kasus Mario Teguh
Tribunnews/JEPRIMA
Motivator Mario Teguh saat menggelar konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2016). Mario Teguh mengandalkan tes DNA untuk membuktikan apakah dirinya merupakan ayah biologis dari Kiswinar, karena Tes DNA tak pernah terealisasi sejak tahun 1991 hingga akhirnya Kiswinar muncul ke publik dan menyatakan diri sebagai anak bilogis Mario Teguh. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya menangani kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan Mario Teguh.

Saat ini, penyidik telah mendapatkan hasil tes DNA yang membuktikan Ario Kiswinar merupakan anak kandung Mario Teguh dengan Aryani Sunarto.

"Nanti hasil tes DNA itu akan digunakan oleh penyidik untuk melakukan gelar perkara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, kepada wartawan, Minggu (27/11/2016).

Dia menjelaskan, hasil tes DNA tersebut akan dicocokkan dengan keterangan saksi, saksi ahli, dan barang bukti lain yang telah disita oleh penyidik.

"Sejauh mana nanti dalam pemeriksaan saksi pemeriksaan barang bukti kemudian saksi ahli nanti kami lakukan gelar perkara," tutur Argo.

Dia tak dapat berspekulasi mengenai kemungkinan penyidik menaikkan kasus ke tingkat penyidikan dan menetapkan Mario Teguh sebagai tersangka.

"Tidak tahu nanti tergantung penyidik," tambahnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas