Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bukan Pertama Kali, Orangtua Anggita Sari Terima Anaknya Jalani Proses Hukum

Penangkapan model seksi, Anggita Sari pada Kamis (24/11/2016) rupanya sudaj diketahui kedua orangtuanya.

Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Bukan Pertama Kali, Orangtua Anggita Sari Terima Anaknya Jalani Proses Hukum
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
SAKSI PROSTITUSI ONLINE - Artis, Anggita Sari keluar ruangan sidang usai menghadiri sidang sebagai saksi atas kasus prostitusi di PN Surabaya, Selasa (8/12). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan model seksi, Anggita Sari pada Kamis (24/11/2016) rupanya sudaj diketahui kedua orangtuanya.

Kasat Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung menuturkan kedua orangtua Anggita sudah menerima proses hukum yang harus dijalani anaknya.

"Dia menyambut baik dan menyatakan anaknya salah. Jadi tidak ada yang istilahnya komplain segala macam nggak, karena ini bukan pertama kali," ujar Kompol Vivick ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (29/11/2016).

Kompol Vivick mengatakan, selama penahanan di Polres Jakarta Selatan, ibunda Anggita Sari kerap datang membesuk anak tercinta.

"Sejak hari pertama penangkapan sudah datang dia. Kalau bapaknya nggak. Sampai sekarang nggak. Terakhir juga yang ke RSKO bukan ibunya, tapi tantenya," imbuh Kompol Vivick.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anggita Sari didapati menyimpan psikotropika di kediamannya di Jalan Graha Bintaro Raya PB 9, Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (24/11/2016) pukul 00.30 WIB.

Berita Rekomendasi

Jenis psikotropika yang dimilikinya, yaitu 14 butir Merlopam, 25 butir Valdimex, 20 butir Calmet, 3 butir Alprazolam, dan 1 butir Xanax.

Anggita Sari kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan psikotropika dan sempat menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas