Direhabilitasi, Proses Hukum Anggita Sari Tetap Berjalan
Pihak kepolisian menegaskan, meski Anggita menjalani proses rehabilitasi, proses hukum tetap akan berjalan sesuai prosedural.
Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Model seksi, Anggita Sari saat ini tengah menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
Pihak kepolisian menegaskan, meski Anggita menjalani proses rehabilitasi, proses hukum tetap akan berjalan sesuai prosedural.
"Dia tetap direhab, tapi proses jalan. Hukuman berkas tetap naik ke jaksa," ujar Kasat Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (29/11/2016).
Vivck juga belum mengetahui pasti berapa lama Anggita Sari menjalani masa rehabilitiasi di RSKO tersebut. Apalagi, keputusan tersebut sesuai dengan kebijakan dokter yang menangani kondisi Anggita.
"Ketergantungan obatnya kita tidak bisa memastikan. Yang penting masa penahanan dia itu kita hitung sesuai aturan prosedural. Nanti tinggal keputusan hakim di depan (sidang), apakah akan direhabilitasi atau tidak," lanjut Vivick.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anggita Sari didapati menyimpan psikotropika di kediamannya di Jalan Graha Bintaro Raya PB 9, Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (24/11/2016) pukul 00.30 WIB.
Jenis psikotropika yang dimilikinya, yaitu 14 butir Merlopam, 25 butir Valdimex, 20 butir Calmet, 3 butir Alprazolam, dan 1 butir Xanax.
Anggita Sari kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan psikotropika dan sempat menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.