Onky Alexander Batal Ucapkan Ikrar Talak Cerai
Sidang ikrar talak cerai Onky Alexander urung dilakukan karena yang bersangkutan, tak memenuhi panggilan persidangan.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang ikrar talak cerai Onky Alexander urung dilakukan karena yang bersangkutan, tak memenuhi panggilan persidangan.
Kehadiran Onky hanya diwakilkan kuasa hukumnya.
"Tadi sudah dipanggil pihak Alexander dan Paula, tapi hari ini pak Alexander tak datang, tapi kuasanya datang," kata juru bicara pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rusdi Thahir.
Menurut penjelasan pengacara Onky, kehadiran kliennya bukan tanpa sebab.
Kepada pengacara, Onky justru belum mendapatkan surat panggilan untuk membacakan ikrar talak cerai. Sebab, surat panggilan tersebut dikirimkan pihak pengadilan ke alamat lama domisili Onky.
"Panggilan itu diarahkan juru sita ke alamat pak Alexander, tapi yang bersangkuan sudah pindah. Tapi lawyernya menghadap dan kuasa hukum menyampaikan panggilan itu tak resmi," kata Rusdi.
Selanjutnya, sang kuasa hukum menyebutkan kalau surat panggilan tersebut diharapkan bisa disampaikan ke alamat kantornya. Melihat hal itu, pihak pengadilan akhirnya menunda sidang ikrar talak sampai dua minggu ke depan.
"Ditunda 2 minggu, 21 Desember. Pihak Paula tak datang, tapi itu hak, bukan kewajiban. Kalau pihak Alexander itu kewajiban datang untuk ucapkan ikrar," kata Rusdi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.