Merasa Tak Kunjung Sembuh Usai Memancungkan Hidung, Pedangdut Ini Lapor Polisi
Ratna menegaskan, ia akan menindaklanjuti laporannya, karena usai perawatan untuk memancungkan hidung, dirinya tidak berangsur sembuh.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pedangdut pendatang baru, Ratna Pandita Kumalasari, mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2016).
Kedatangan Ratna untuk melanjutkan dugaan malapraktik sebuah klinik kecantikan, yang ia laporkan beberapa waktu lalu.
Usai menjalani pemeriksaan, Ratna yang didampingi kuasa hukumnya, Henry Indraguna dan Rhonny Sapulette, mengaku mendapatkan 20 pertanyaan.
Ratna menegaskan, ia akan menindaklanjuti laporannya, karena usai perawatan untuk memancungkan hidung, dirinya tidak berangsur sembuh.
"Karena saya enggak merasa sembuh. Saya merasa mual, pusing, demam, dan hidung gatal terus. Saya akan teruskan laporan ini hingga akhir," ucap Ratna Pandita.
Sementara, Rhonny menjelaskan, kedatangan kliennya tersebut guna mendalami laporannya.
"Hari ini, klien kami dimintai keterangan berkaitan laporan yang sudah dilakukannya beberapa waktu lalu," kata Rhonny Sapulette.
Rhonny menambahkan, Ratna datang menjawab seputar kronologi kejadian dan perkenalan pertama, dengan dokter kecantikan tersebut.
"Hari ini merupakan bagian dari pemeriksaan awal yang mana klien kami menceritakan awal mula bertemu dan melakukan penyuntikan terhadap wajah dan hidung klien kami, sehingga merasa dirugikan," papar Rhonny Sapulette.
WARTAKOTALIVE.COM/ARIE PUJI WALUYO