Kirim Surat Dokter Pada Penyidik, Ahmad Dhani Batal Diperiksa Jadi Saksi Kasus Dugaan Makar
Musisi Ahmad Dhani mangkir untuk kedua kalinya untuk menjadi saksi kasus makar aktivis Sri Bintang Pamungkas di Mapolda Metro Jaya.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani mangkir untuk kedua kalinya untuk menjadi saksi kasus makar aktivis Sri Bintang Pamungkas di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Ketidakhadiran pentolan grup band Dewa itu lantaran sakit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan Ahmad Dhani kembali ditunda. Dhani akan diperiksa, Kamis (22/12) lusa.
"Memang jadwal pemeriksaan Ahmad Dhani dan Buni Yani sempat dijadwalkan hari ini. Tapi ditunda Kamis depan," kata Argo saat dihubungi, Selasa (20/12/2016).
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, penundaan tersebut karena Ahmad Dhani sedang sakit.
"Dia katanya sedang sakit. Surat dokternya semalam diterima surat sakitnya, yang kirim lewat kuasa hukumnya," ujar Hendy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.