Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Penyanyi Dangdut Tak Boleh Tampil Seronok di Acara Hajatan di Kota Tangerang

"Kami sudah memberikan instruksi kepada para Kapolsek untuk tidak memberikan izin keramaian"

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Penyanyi Dangdut Tak Boleh Tampil Seronok di Acara Hajatan di Kota Tangerang
Tribunnews/JEPRIMA
Duo Serigala saat ditemui pada acara konferensi pers Anugerah Dangdut Indonesia 2016 di Gedung MNCTV, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (29/11/2016). Duo Serigala masuk dalam kategori Duo Grup Dangdut Terpopuler. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Kepolisian Resor Kota Tangerang, Banten, melarang warga menggelar pertunjukan dangdut yang menampilkan penyanyi berpakaian terlalu seksi alias seronok saat acara hajatan karena khawatir bisa mengundang keributan.

"Kami sudah memberikan instruksi kepada para Kapolsek untuk tidak memberikan izin keramaian," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Kombes Asep Edi Suheri di Tangerang, Jumat (6/1/2017).

Asep mengatakan kepolisian sektor harus menghentikan pertunjukan dangdut dengan biduan berpakaian vulgar karena berpotensi memicu keributan dan kejahatan.

Ia juga meminta kepala kepolisian sektor turun langsung mengecek pertunjukan-pertunjukan dangdut dan menghentikan pertunjukan yang menampilkan penyanyi berpakaian vulgar.

 Sumber: Antara

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas