Polisi Periksa 2 Saksi Kasus Pemukulan Andika Kangen Band
Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pemukulan yang diduga dilakukan vokalis Maesa Andika Setiawan terhadap istrinya Chairunisa (Caca).
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pemukulan yang diduga dilakukan vokalis Maesa Andika Setiawan terhadap istrinya Chairunisa (Caca).
Polisi saat ini sudah memeriksa dua orang saksi terkait kasus yang melibatkan vokalis Kangen Band itu.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, dua saksi yang diperiksa adalah pihak keluarga pelapor (Caca).
“Kami sudah periksa dua saksi. Ke depan akan periksa saksi-saksi lain,” ujar dia, Jumat (10/2/2017).
Setelah memeriksa para saksi, polisi akan memanggil Andika sebagai saksi terlapor.
“Pemanggilan Andika menunggu selesai pemeriksaan para saksi lainnya,” ujar Murbani.
Murbani mengatakan, pihaknya juga masih menunggu hasil visum korban dari rumah sakit.
Mengenai status hukum Andika, Murbani mengutarakan, masih sebagai terlapor. Peningkatan status baru akan dilakukan setelah pemeriksaan para saksi rampung.
“Usai periksa semua saksi baru gelar perkara untuk peningkatan status,” ucapnya.
Chairunisa, istri Andika vokalis Kangen Band, melaporkan suaminya ke Polresta Bandar Lampung, Rabu (8/2/2017) malam. Chairunisa melaporkan Andika atas perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Chairunisa menerangkan, Andika memukuli dirinya di dalam mobil pada Kamis (2/2/2017) malam.
"Andika memukul wajah saya pakai besi gagang pedang," ujar Chairunisa saat diwawancarai di Polresta Bandar Lampung, Kamis (9/2/2017).
Akibat pemukulan itu, wajah Chairunisa mengalami lebam dan memar-memar. Chairunisa berharap kasus ini diusut aparat kepolisian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.