Jadi Kader, Andika Kangen Band Akan Didampingi Partai Hadapi Laporan Istrinya
Saat ini jabatan Andika di DPD Demokrat Lampung tercatat sebagai Wakil Koordinator Bidang Seni dan Budaya.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Maesa Andika Setiawan, vokalis Kangen Band, harus berurusan dengan hukum setelah istrinya, Chairunisa alias Caca melapor ke Polresta Bandar Lampung atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam laporan yang dilayangkan Rabu (8/2/2017) malam, Caca menyebutkan Andika memukuli dirinya menggunakan tutup pedang yang terbuat dari besi.
Aksi pemukulan terjadi di dalam mobil pada Kamis (2/2/2017) malam.
Mengenai kasus yang menimpa Andika saat ini, Sekretaris DPD Partai Demokrat, Fajrun Najah Ahmad (Fajar), mengaku belum mendapatkan laporan secara resmi.
Namun, ia menyatakan Demokrat siap memberi bantuan hukum kepada kader yang tersandung masalah.
Fajar mengatakan, saat ini jabatan Andika di DPD Demokrat Lampung tercatat sebagai Wakil Koordinator Bidang Seni dan Budaya.
"Tentu kami akan berikan pendampingan kepada kader yang tengah dililit masalah. Setelah kami pahami masalahnya akan dibicarakan dengan bidang hukum untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan, tentunya setelah kami laporkan kepada ketua DPD dan mendengarkan petunjuk," kata Fajar, Kamis (9/2/2017), malam.
Andika mendaftar ke Partai Demokrat pada 2015 lalu.
Menurut Fajar, ada tiga artis yang bergabung yakni Kiki The Potter, Gilbert Marcelano, dan Andika Kangen Band.(ben/kos)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.