Julia Perez Sedih Tak Bisa Mencoblos Gara-gara Tidak Punya Surat A5
Pedangdut Julia Perez alias Jupe harus mengurungkan niatnya menggunakan hak suara di Pilkada DKI 2017.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Julia Perez alias Jupe harus mengurungkan niatnya menggunakan hak suara di Pilkada DKI 2017.
Pasalnya Jupe tidak berhasil mendapatkan surat A5 yang merupakan surat undangan memilih untuk warga yang pindah lokasi.
Jupe menceritakan sebenarnya ia sudah mempersiapkan segala sesuatu demi menggunakan hak suara di di TPS 15 RSCM, Jakarta Pusat.
Mantan kekasih Gaston Castano itu mengaku telah meminta supaya KTP dan KK miliknya diantarkan ke rumah sakit sebagai persiapan mencoblos.
"Saya udah persiapkan semuanya, KTP, KK. Saya sadar pencoblosan besok. Saya minta kirimin dari semalam, udah ada KTP dan KK. Jadi udah tenang," ujarnya saat ditemui di Gedung A, RSCM, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2017).
Namun rencana tersebut tidak bisa menjadi kenyataan dimana sebenarnya untuk menggunakan hak suara, Jupe harus melengkapi diri dengan surat A5.
"Pas tadi jam 7 udah seneng aja. Saya mandi tapi kondisi belum baik, tunggu jam 8, jam 9, oke mulai. Ternyata...," ungkapnya seraya berkaca-kaca.
Yuni Shara yang kebetulan sedang menjenguk Jupe menambahkan sahabatnya itu tidak bisa menggunakan hak suara karena tidak memperoleh surat A5.
Padahal surat tersebut menjadi syarat penting untuk mencoblos kepala daerah pilhannya.
Kesialan Jupe semakin bertambah manakala dirinya tidak mempunyai e-KTP.
Alhasil Jupe yang sudsh semangat untuk mencoblos, harus melupakan keinginannya.
"Jupe kondisinya di sini dia harus dapat surat A5. Nah saya bilang tadi kalau udah punya e-KTP nggak perlu itu, bisa nyoblos di mana aja. Pas coba kroscek ke asistennya yang udah ada di Cilandak ternyata e-KTP Jupe belum jadi. Dan itu nggak bisa mengurus dalam waktu yang udah tinggal setengah jam lagi," ucapnya. (jhs)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.