Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Mengejutkan! Dai Kondang Ahmad Al Habsyi Digugat Cerai Istri Kabarnya karena Ada Wanita Lain

Dai kondang Ahmad Al Habsyi bin S Abubakar Abdullah digugat cerai istrinya Putri Aisyah Aminah binti Mochtar Bohory Muslim.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Mengejutkan! Dai Kondang Ahmad Al Habsyi Digugat Cerai Istri Kabarnya karena Ada Wanita Lain
Istimewa
Ustaz kondang Ahmad Al Habsyi dan istrinya, Putri Aisah Aminah. 

TRIBUNNEWS.COM - Dai kondang Ahmad Al Habsyi bin S Abubakar Abdullah digugat cerai istrinya Putri Aisyah Aminah binti Mochtar Bohory Muslim. 

Gugatan cerai tersebut terdaftar pada Pengadilan Agama Jakarta Timur bernomor perkara 0478/Pdt.G/2017/PAJT.

Putrilah yang mendaftarkannya pada Selasa (31/1/2017) atau dua pekan lalu.

Dalam perkara ini, Ahmad menjadi tergugat atau termohon, sedangkan Putri menjadi pemohon atau penggugat.

Ahmad pun membenarkan dirinya digugat cerai sang istri.

Lalu, apa penyebabnya?

Menurut kuasa hukum Putri Aisyah, Elza Syarief, gugatan cerai dilayangkan karena adanya wanita idaman lain dalam rumah tangga mereka.

Berita Rekomendasi

Putri Aisyah bahkan telah bertemu dengan wanita idaman lain suaminya.

Dia pun tak terima atas masalah ini hingga akhirnya memutuskan mengakhiri rumah tangganya dengan Ahmad

Ahmad dan Putri Aisyah melangsungkan pesta pernikahan pada 13 Agustus 2006  atau 12 tahun lalu.

Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai tiga anak, yakni Muhammad Fachry Al Habsy, Fatimmah Najla, dan Khadijah Najwa.

Selama kurang lebih 11 tahun membina rumah tangga pasangan serasi ini tak pernah mendapat gosip miring.


Ustaz kondang Ahmad Al Habsyi tak tinggal diam ketika istrinya, Putri Aisah Aminah mengajukan gugatan cerai.

Meski sudah mengetahui kabar buruk itu, Al Habsyi mengaku masih ingin mempertahankan rumah tangganya.

"Sampai detik ini, saya masih mau berusaha mempertahankan. Meski dari sana terus menggugat dan mau perceraian, saya mau berusaha," kata Al Habsyi, Jumat (10/2/2017).

Sidang perdananya akan digelar pada tanggal 8 Maret 2017 mendatang.

Untuk menangani masalah ini, sang ustaz sudah menyerahkan kuasanya kepada pengacara.

"Ya memang per hari ini saya sudah memberikan kuasa pengacara, untuk mengurusi masalah ini. Memang benar ada seperti gugatan baru saya terima tadi malam," lanjut Al Habsyi. (*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas