Alasan Astrid Tiar Tak Ingin Putri Bungsunya Jadi Warga Negara Inggris
Aktris Astrid Tiar Yosephine Panjaitan melahirkan putri keduanya, Isabel Athalya Natiar Situmorang, pada 21 April 2016 lalu di Inggris.
Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Astrid Tiar Yosephine Panjaitan melahirkan putri keduanya, Isabel Athalya Natiar Situmorang, pada 21 April 2016 lalu di Inggris.
Lantaran dilahirkan di Inggris oleh ibu berkewargaan Indonesia, Isabel pun mendapat pilihan apakah hendak menjadi warga negara Inggris atau Indonesia.
Setelah lebih dulu memikirkannya, Astrid Tiar pun memutuskan agar putri bungsunya itu diberi status warga negara Indonesia.
Pasalnya, Astrid Tiar mengaku tak ingin ditinggalkan Isabel jika putri kecilnya itu telah cukup usia dan memilih untuk menetap di Inggris.
"Isabel kan kemarin hampir mau jadi warga negara sana (Inggris). Tapi, setelah aku pikir-pikir, kalau dia udah 17 tahun dan dia ambil kewarganegaraan Inggris, gue ditinggal, mati, deh," ujar Astrid Tiar diakhiri tawa.
"Akhirnya, dari awal, nggak (diberi kewarganegaraan Inggis), Indonesia. Sebenarnya boleh milih kan, WNI atau warga negara Inggris. Cuma, nanti kalau dia udah 17 tahun, 'Aku mau Inggris aja, dadah Mama,' sedih kan. Jadi, Isabel udah WNI. Aku buat disana," lanjutnya ketika ditemui di Playparq, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2017).
Sementara itu, seperti diketahui, sejak beberapa tahun belakangan Astrid Tiar bersama suami dan anak-anaknya menetap sementara di Inggris.
Sebab, sang suami tengah menempuh pendidikan strata 3 di sana.