Kongres Luar Biasa Parfi 2017 Bakal Digelar 12 Maret 2017
Ketua Panitia Kongres Luar Biasa PARFI 2017, Sandec Sahetapy mengatakan bahwa perlu adanya suatu langkah yang di ambil untuk mempersatukan kembali dan
Penulis: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) bakal menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menetapkan Ketua Umum yang baru pada tanggal 12 Maret 2017 di Pusat Perfilman H Usmar Ismail, Jakarta Selatan.
Ketua Panitia Kongres Luar Biasa Parfi 2017, Sandec Sahetapy mengatakan bahwa perlu adanya suatu langkah yang di ambil untuk mempersatukan kembali dan menyelamatkan organisasi perfilman di tanah air.
"Maka dengan ini Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO) Parfi yang merupakan satu-satunya hasil Kongres di Lombok, akan Mengadakan Kongres Luar Biasa Parfi 2017 untuk Pemilihan Ketua Umum yang akan di selenggarakan 12 Maret ini," ungkap Sandec Sahetapy ditemui di Restoran Nelayan Manggala Wanabhakti, Sabtu (25/2/2017).
Dikatakan Sandec, KLB ini terbuka untuk semua anggota Parfi yang telah terdaftar sebagai Anggota Parfi dari berdirinya Parfi tahun 1956 hingga tahun 2016.
"Untuk itu kami menghimbau agar segeralah melakukan pendaftaran di Kuningan, kantor Parfi ," tuturnya.
Niat menggelar KLB PARFI ini diakui Sandec Sahetapy semata-mata ingin perfilman Indonesia kembali ke marwahnya.
Sementara itu, Steering Committee (SC) KLB PARFI, Aspar Paturusi mengatakan seluruh kepanitiaan KLB ini merupakan pengurus dari DPO PARFI yang dengan komitmen tidak akan merekayasa hasil KLB mendatang.
"Dengan niat yang tulus kami, KLB Parfi nanti memang benar-benar murni untuk mencari kepemimpinan yang kredibel sesuai dengan AD/ART Parfi, DPO tidak akan merekayasa hasil KLB, semuanya diserahkan kepada anggota," kata Aspar Paturusi yang bersama kepengurusan DPO lainnya mendampingi Sandec Sahetapy.
Dalam KLB Parfi tanggal 12 MAret 2017 nanti, SC hanya menetapkan lima calon yang persyaratannya sudah ditetapkan oleh AD/ART Parfi.
"Berapa pun peserta kongres, pemilihan ketua umum Parfi periode mendatang tetap berjalan, karena sudah sesuai dengan AD/ART Parfi," tandasnya.