Pengacara Keberatan Andika Kangen Band Ditahan, Ini Alasannya
Kabar mengejutkan datang dari Maesa Andika Setiawan. Vokalis Kangen Band itu ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari Maesa Andika Setiawan. Vokalis Kangen Band itu ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung.
Penangkapan Andika atas laporan dari sang istri, Chairunisa alias Caca, yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang diduga dilakukan oleh Andika.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Andika, Toto Ruhanto, yang mengatakan kliennya ditahan sejak Sabtu (25/2/2017) lalu.
"Andika hari Sabtu kemarin, sekitar jam 3 sore sudah dilakukan penahanan oleh penyidik Polresta Bandar Lampung. Tapi saya sebagai kuasa hukum merasa keberatan," kata Toto Ruhanto saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (27/2/2017).
Toto menjelaskan, dirinya keberatan dikarenakan pada Sabtu lalu, Andika dipanggil, diperiksa, dan ditahan tanpa didampingi kuasa hukum.
"Andika diperiksa pada hari Sabtu. Itu hari libur. Kedua, Andika diperiksa tanpa didampingi pengacara, khususnya saya," ucapnya.
Pemberitahuan Andika sudah ditahan oleh Polresta Bandar Lampung, lanjut Toto, merupakan informasi yang sangat mendadak.
"Pembeitahuan ke saya sangat mendadak. Saya saat itu sedang berada di Batam," jelas Toto Ruhanto. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.