Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Evelyn Nada Pasrah soal Nasib Rumah Tangganya dengan Aming

Sebelumnya, Jumat (3/3/2017) lalu, Aming mendaftarkan surat permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Sapto Nugroho

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Evelyn Nada Anjani, istri dari komedian Aming Sugandhi, mengaku pasrah dengan kelanjutan rumah tangganya.

Ia kini tak ingin banyak berkomentar dan lebih memilih untuk bersikap pasrah.

"Saya masih sedih lah, cuman mau gimana lagi, yang di depan mata harus saya jalani," kata Evelyn Nada Anjani saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2017).

Wanita yang juga dikenal dengan nama Kevin ini memilih untuk mempercayakan nasib rumah tangganya kepada tim kuasa hukumnya.

"Selanjutnya saya serahkan ke kuasa hukum saya, saya sudah nggak mau komentar lagi. Itu urusan kuasa hukum saya," ungkap Evelyn Nada Anjani.

Sebelumnya, Jumat (3/3/2017) lalu, Aming Sugandhi mendaftarkan surat permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Rekomendasi Untuk Anda

Satu hari sebelumnya, yakni pada Kamis (2/3/2017), pihak Evelyn Nada Anjani menerima surat talak.

Baca: Dicerai Aming, Evelyn Nada: Saya Sudah Bersujud Sama Dia, Saya Sudah Cium Kaki Dia

Baca: Evelyn Nada Syok Dicerai Aming, Sambil Menahan Tangis, Ini Klarifikasi Darinya

Hingga hari ini, pengacara Evelyn Nada Anjani, Henry Indraguna masih belum bisa menemukan alasan yang jelas mengapa Aming Sugandhi menceraikan Evelyn.

"Nah, sampai sekarang kami juga masih belum mengetahui alasan Aming (menceraikan Evelyn), Aming seperti menghilang ditelan bumi," ungkap Henry Indraguna saat ditemui di kesempatan yang sama.

Selengkapnya pernyataan Evelyn Nada Anjani, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas