Kabar Ayu Ting Ting Mempersulit Mantan Suami Bertemu Bilqis, Ini Komentar Sekjen KPAI
Henry Baskoro Hendarso alias Enji beberapa kali mengeluh karena merasa dipersulit Ayu Ting Ting untuk bertemu anak hasil perkawinan mereka.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Persoalan Ayu Ting Ting dengan mantan suami belum selesai juga, meski mereka sudah bercerai.
Henry Baskoro Hendarso alias Enji beberapa kali mengeluh karena merasa dipersulit Ayu Ting Ting untuk bertemu anak hasil perkawinan mereka, Bilqis Khumairah Razak.
Berbagai upaya telah dilakukan Enji, namun terkesan Ayu menghalaninya untuk bertemu Bilqis.
Enji yang sudah menikah lagi, pernah meminta tolong istrinya Rosmanizar untuk melobi Ayu agar Enji bisa kembali bertemu Bilqis.
Upaya itu juga kandas.
Jika Ayu benar-benar menghalangi pertemuan Enji dengan anak biologisnya, maka bisa melanggar Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 14 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Pelindungan Anak.
Sebab itu, Sekjend Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati berkomentar.
"Tidak ada alasan apa pun untuk melarang seorang ayah atau ibu untuk bertemu anaknya," kata Rita seperti dikutip Tribunnews.com dari Grid.ID.
"Orangtua boleh berpisah karena cerai, tapi tidak ada yang namanya mantan anak," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.