Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Berdamai dengan Sang Istri, Andika Kangen Band Sepakati Pembagian Honor

Maesa Andika Setiawan dengan sang istri Chairunisa (Caca), akhirnya sepakat untuk berdamai setelah kedua pihak berunding soal beberapa poin.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Berdamai dengan Sang Istri, Andika Kangen Band Sepakati Pembagian Honor
dok Tribunnews.com
Andika Kangen Band 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maesa Andika Setiawan dengan sang istri Chairunisa (Caca), akhirnya sepakat untuk berdamai setelah kedua pihak berunding soal beberapa poin.

Salah satu poinnya adalah soal pembagian honor, yang sempat menjadi dipermasalahkan Caca.

Pihak Andika Kangen Band akhirnya memberikan sejumlah uang yang disepakati.

Tak hanya itu, sejumlah nominal juga diberikan untuk mengganti biaya pengobatan Caca.

"(Pembagian honor) Sudah saya penuhin. Nominalnya nggak etis saya sebutkan. Itu di luar pengobatan (Caca). Biaya pengobatan juga kami tanggung. Jadi permintaan itu di luar pengobatan. Demi kebaikan semua, ya kami penuhin," kata pengacara Andika, Toto Ruhanto saat dihubungi wartawan, Minggu (19/3/2017) malam.

Setelah surat perdamaian di tanda tangani kedua belah pihak, akhirnya Andika pun diizinkan bebas dari tahanan, sesuai perjanjian dengan pihak Polres Lampung, Andika pun bebas dari tahanan, pada Sabtu, (18/3/2017).

Berita Rekomendasi

"Setelah itu, saya minta janjinya pak kapolres, kalau sudah ada perdamaian, andika dikabulkan permohonan penangguhan penahanannya. Dikeluarkan (Sabtu) jam 5 sore," Toto menjelaskan.

Toto juga menuturkan, penyidikan kasus Andika dan istri merupakan delik aduan, yang akan dihentikan penyidikannya jika sudah ada kesepakatan untuk berdamai.

Kasus ini bermula ketika Caca melaporkan Andika ke polisi atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Aparat kepolisian lalu menjadikan Andika tersangka dan menjebloskannya ke dalam sel tahanan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas