Setelah Bebas Dari Tahanan, Andika Kangen Band Ingin Menyendiri
Maesa Andika Setiawan, vokalis Kangen Band, bebas dari tahanan Polresta Bandar Lampung.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maesa Andika Setiawan, vokalis Kangen Band, bebas dari tahanan Polresta Bandar Lampung.
Andika bebas pada Sabtu (18/3/2017) pukul 17.00 WIB, setelah berdamai dengan pihak keluarga istrinya, di Polresta Bandar Lampung.
Andika ditahan di Polresta Bandar Lampung sejak Sabtu (25/2/2017) lalu, akibat dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap sang istri.
Andika bebas setelah terjadi proses mediasi (perdamaian) dengan Caca dan keluarganya, meski ia harus mengeluarkan sejumlah uang yang salah satunya untuk biaya pengobatan Caca.
Pengacara Andika, Toto Ruhanto mengatakan, setelah bebas, Andika ingin menyendiri dan merenungi kesalahannya terhadap Caca.
"Andika kemarin bilang sama saya mau menyendiri dulu. Mungkin mau ketemu keluarga dan teman-teman dulu," ungkap Toto Ruhanto saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (19/3/2017) malam.
Toto menambahkan, Andika juga mengaku rindu dengan anak dari pernikahannya bersama Caca.
"Dia mau aja tinggal bersama Caca, tapi terhalang pihak keluarga Caca. Mungkin ada rasa sakit hati karena diperlakukan seperti itu," ucapnya.
Lanjut Toto, ketika bebas, ia menasihati Andika agar bisa mengubah kebiasaan buruknya dan menjadi lebih dewasa.
"Walau sudah keluar tahanan, belum bebas sepenuhnya, masih ada kewajiban wajib lapor. Ya semua tergantung dia aja bisa berubah menjadi dewasa apa enggak," tutur Toto Ruhanto. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.