Diusung Partai Demokrat, Mantan Vokalis Kangen Band Ini Maju Jadi Calon Anggota DPR
"Tujuan (Andika menjadi kader DPD Demokrat) mungkin ada juga (niatan) mau menjadi anggota dewan, ke depannya mungkin," ujar Toto Ruhanto
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah dilantik menjadi anggota kehormatan di DPD Partai Demokrat Lampung, mantan vokalis Kangen Band, Andika Mahesa berniat maju menjadi anggota dewan. Hal tersebut diungkapkan Tito Ruhanto, kuasa hukum Andika.
"Tujuan (Andika menjadi kader DPD Demokrat) mungkin ada juga (niatan) mau menjadi anggota dewan, ke depannya mungkin," ujar Toto Ruhanto, kuasa hukum Andika saat dihubungi wartawan Selasa (21/3/2017).
Namun, dituturkan Toto, niat Andika tersebut tentu butuh waktu untuk bisa terwujud.
"Partai itu kan enggak semudah itu. Harus juga punya minimal pendidikan dan segala macam, apalagi ini punya (Presiden) SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), enggak mungkin (segera) diangkat jadi calon anggota DPD," tutur Toto.
Belakangan ini, menurut Toto, Andika memang senang bergaul dan memenuhi berbagai undangan Pemerintah Lampung. Salah satunya ketika dilantik menjadi Anggota Kehormatan.
Baca: Jadi Wakil Ketua DPD Demokrat Lampung, Andika Eks Kangen Band Mengaku Tak Pernah Dilantik
Baru sehari berselang dari pembebasan Andika dari tahanan soal kasus KDRT, pelantun lagu 'Doi' itu segera memenuhi undangan pelantikan dirinya menjadi Anggota Kehormatan, Sabtu (18/3/2017).
Sebelumnya, Ketua DPP Demokrat Didik Mukriyanto membenarkan Andika Mahesa, dilantik sebagai Wakil Ketua Bidang Seni dan Budaya DPD Demokrat Lampung.
Namun menurut Toto, pernyataan tersebut tidak benar, dan menegaskan bahwa Andika hanya sebatas anggota kehormatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.