Nama Syahrini Disebut dalam Sidang Suap Pajak, Ini Kata Asistennya
Penyanyi Syahrini disebut-sebut dalam sidang dugaan suap pejabat pajak yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (20/3/2017).
Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Syahrini disebut-sebut dalam sidang dugaan suap pejabat pajak yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (20/3/2017).
Pasalnya, nama Syahrini terdapat dalam dokumen yang ditemukan di tas Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno saat tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Jaksa Mochammad Takdir Suhan, ketika sidang berlangsung, sempat bertanya pada Handang Soekarno mengenai nama Syahrini yang didapatinya tersebut.
Handang Soekarno pun memastikan Syahrini yang dimaksud ialah benar seorang selebriti ternama Tanah Air.
Sayangnya, Ita selaku asisten Syahrini mengaku tak tahu-menahu mengenai hal itu.
Sambil berkilah bahwa dirinya tengah sakit, Ita buru-buru menyudahi pembicaraan.
"Wah, aku nggak tahu (soal keterlibatan Syahrini terkait kasus suap pejabat pajak). Sudah, ya, aku lagi sakit, nih," ucap Ita ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (21/3/2017).
Handang Soekarno memang dikenal mampu mengurus permasalahan pajak perusahaan maupun perseorangan.
Kini, ia menjadi terdakwa kasus dugaan suap pejabat pajak setelah tertangkap tangan oleh KPK lantaran diduga menerima suap dari PT EK Prima Ekspor Indonesia.
Sementara itu, beberapa waktu lalu, kabar mengenai kekayaan Syahrini yang terbilang fantastis sempat ramai diberitakan.
Diketahui dari situs Rich Celebs, kekayaan Syahrini mencapai USD20 juta atau sekitar Rp280 miliar.