Evelyn: Hakim Bilang Rumah Tangga dengan Aming Sangat Bisa Diselamatkan
hakim menilai apa yang tengah melanda rumah tangga Aming Sugandhi dan Evelyn hanyalah pertengkaran biasa.
Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim yang menangani sidang cerai Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani berpendapat, rumah tangga sepasang suami-istri itu sangat bisa diselamatkan.
Sebab, hakim menilai apa yang tengah melanda rumah tangga Aming Sugandhi dan Evelyn hanyalah pertengkaran biasa.
Hal tersebut dibeberkan oleh Evelyn sendiri ketika ditemui usai menjalani sidang cerai perdana mereka yang beragendakan mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2017).
"Hakim pun sudah menyarankan (untuk rujuk). Hakim bilang, ini percekcokan rumah tangga biasa, sangat bisa diselamatkan. Makanya, hakim memutuskan bagaimana kalau cooling down dulu masing-masing Aming sama Evelyn, misalnya enam bulan atau berapa, itu disarankan juga," tutur Evelyn.
Mengenai apa yang disampaikan hakim tersebut, Evelyn tentunya menyambut gembira mengingat ia memang ingin memperbaiki dan melanjutkan rumah tangga mereka.
Sayangnya, Aming Sugandhi tak demikian.
Hingga usai menghadiri sidang cerai perdana itu, Aming Sugandhi menegaskan dirinya masih menginginkan perceraian.
"Saya, namanya istri, hanya menerima saja. Cuma, tetap dari suami saya masih nggak tahu, deh, kayak gimana. Hakim, sih, menyarankan seperti itu (rujuk), tapi Aming nggak tahu, deh," ucap Evelyn.
Mediasi yang digelar pada sidang perdana tersebut pun gagal membuahkan keputusan untuk mereka rujuk kembali.
Keputusan majelis hakim akan mediasi tersebut akan diungkap pada sidang cerai kedua yang akan digelar pada 13 April 2017 mendatang.