Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Kuliah Ridho Rhoma Jadi Tak Terurus Gara-gara Kasus Narkoba

Debby Irama menceritakan, akhir 2014 lalu Ridho sudah mengambil cuti kuliah demi serius menggarap album kelimanya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kuliah Ridho Rhoma Jadi Tak Terurus Gara-gara Kasus Narkoba
Tribunnews/JEPRIMA
Kapolres Jakarta Barat Kombes Roycke Herrie Langie bersama Kasat Narkoba AKBP Suhermanto dan Wakasat Narkoba Kompol Slamet menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu beserta alat hisap saat rilis kasus di Polres Jakarta Barat, sabtu (25/3/2017). Petugas Sat Res Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap Ridho Rhoma di Hotel Ibis. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan Ridho Rhoma Irama dalam kasus pemakaian narkoba pada Sabtu (25/3/2017) dini hari lalu oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, membuat kuliahnya jadi berantakan.

"(Ridho) enggak (memakai narkoba karena stress) ya, karena dia lagi selesaikan kuliahnya," kata saudara Ridho Rhoma, Debby Irama, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (26/3/2017).

Debby Irama menceritakan, akhir 2014 lalu Ridho sudah mengambil cuti kuliah demi serius menggarap album kelimanya.

Kuliahnya saat itu sudah memasuki semester kelima. Ridho sempat melontarkan niat menyelesaikan kuliahnya di 2016 lantaran ingin membuat orang tuanya bangga.

Namun kini kuliah Ridho kembali tertunda karena kasus narkoba ini.

Dalam penangkapan Sabtu lalu, polisi menemukan barang bukti paket sabu seberat 0,7 gram dan alat hisap.

Rekomendasi Untuk Anda

Penyidik Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Ridho Rhoma sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 127 Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ridho terancaman hukuman pidana maksimal empat tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas