Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Dua Teman Ridho Rhoma yang Diburu Polisi Itu Artis? Ini Jawaban Polisi

Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan penyelidikan terhadap pedangdut Ridho Rhoma (28) dan temannya, MS usai tiga hari penangkapan mereka.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Dua Teman Ridho Rhoma yang Diburu Polisi Itu Artis? Ini Jawaban Polisi
TRIBUN/HO
Tersangka yang juga pedangdut Ridho Rhoma ditangkap Satres Narkoba Polres Jakbar dan ditahan di Mapolres Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017). Petugas Satres Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap Ridho Rhoma di Hotel Ibis terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tribunnews/HO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan penyelidikan terhadap pedangdut Ridho Rhoma (28) dan temannya, MS usai tiga hari penangkapan mereka.

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Adex Yudiswan mengatakan, penyidik masih menggali informasi dari Ridho Rhoma (RR) dan MS.

"Kami masih mendalami dan melakukan penyidikan kepada RR dan MS. Termasuk mendalami haringan narkotika," kata Adex Yudiswan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Grogol, Jakarta Barat, Senin (27/3/2017).

Adex menambahkan, penyidikan terkait jaringan narkoba atau Daftar Pencarian Orang (DPO) masih tetap dijalani, bahkan hingga kepada rekan-rekan artis.

"Masih kami dalami dimanapin info terkait tersangka, akan kita kejar. (Artis) maupun jaringan apapun akan kita cari dan kita kejar karena masih dalam pengembangan," ucapnya.

Kendati demikian, Adex belum bisa menegaskan apakah ada artis yang juga terlibat dalam kasus RR dari pengembangan penyidik.

"Siapapun tidak layak kita sebut, karena masih dalam proses penyelidikan. Pokoknya apapun akan kita cari dan kita kejar dari perkembangannya. Saat ini kita sedang mengejar 2 DPO dari pengembangan RR dan MS," ujar Adex Yudiswan.

Rekomendasi Untuk Anda

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu pagi bersama temannya MS.

Penangkapan RR dan MS setelah pihak kepolisian mengintai keduanya setelah 2 minggu, hasil dari pengembangan penyidikan.

Dari penangkapan tersebut, dari RR diamankan sabu-sabu seberat 0,76 gram dan alat hisapnya (bong). Sementara dari MS, diamankan 2 butir psikotropika jenis dumolit. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas