Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Seperti Ini Penampakan Ridho Rhoma Usai 2 Hari Menghuni Sel Tahanan Polisi

Wajah Ridho sama sekali tak terlihat karena ditutupi buff atau penutup wajah serta topi hitam.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Seperti Ini Penampakan Ridho Rhoma Usai 2 Hari Menghuni Sel Tahanan Polisi
KOMPAS IMAGES
Ridho Rhoma seusai menonton film Resident Evil: The Final Chapter di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2017) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah dua hari mendekam di balik jeruji karena terjerat kasus narkotika, penyanyi dangdut Ridho Rhoma akhirnya muncul ke publik.

Pada Senin (27/3/2017) sekitar pukul 14.45 WIB, Ridho Rhoma tampak keluar dari pintu utama gedung Polres Jakarta Barat.

Ia yang mengenakan baju kaus biru tua dan kemeja tahanan berwarna senada berjalan dengan kepala menunduk.

Ada tiga penyidik yang mendampingi saat pelantun "Menunggumu" itu saat melangkahkan kakinya ke arah mobil Innova hitam yang sudah terparkir di halaman Polres Metro Jakbar.

Namun, wajah Ridho sama sekali tak terlihat karena ditutupi buff atau penutup wajah serta topi hitam.

Saat dihampiri awak media, tak ada satu kata pun yang keluar dari bibir Ridho. Tiga petugas kepolisian dengan sigap menggiringnya masuk ke dalam mobil tanpa memberi kesempatan awak media mengambil gambar.

Ridho akan dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani pemeriksaan laboratorium guna keperluan assessment.

Rekomendasi Untuk Anda

Tes asessment merupakan tahap penilaian terhadap calon pasien untuk mengukur tingkat kecanduan guna menentukan perlunya rehabilitasi atau tidak.

Sebelumnya, Wakil Kepala Polres Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat permohonan rehabilitasi dari keluarga Ridho pada Minggu (26/3/2017) kemarin.

Surat itu akan diberikan kepada tim asessment BNN sebagai pegangan. Setelah hasil pemeriksaan terhadap Ridho keluar, baru bisa ditentukan apakah ia membutuhkan rehabilitasi atau tidak.

"Akan terbit surat kelayakan RR direhab atau tidak. Layak dan tidaknya seseorang dikategorikan dia itu pengguna aktif dan tidak, bukan kami. Ada ahli yang meng-asessment terhadap RR, dokter yang sudah ditunjuk," kata Adex.

Ridho Rhoma (RR) ditangkap di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, atas kepemilikan dan konsumsi narkoba jenis sabu, Sabtu (25/3/2017) dini hari.

Penulis: Andi Muttya Keteng Pangerang

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas