Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Ini yang Akan Terjadi Jika Tommy Kurniawan Tak Hadiri Sidang Cerai Hari Ini

Sidang perceraian pasangan artis peran Tommy Kurniawan, dan sang istri Fatimah Tania Nadira kembali digelar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nurul Hanna
zoom-in Ini yang Akan Terjadi Jika Tommy Kurniawan Tak Hadiri Sidang Cerai Hari Ini
Warta Kota/nur ichsan
Tommy Kurniawan dan isteri, Fatimah Tania Nadira. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sidang perceraian pasangan artis peran Tommy Kurniawan, dan sang istri Fatimah Tania Nadira kembali digelar.

Sebelumnya, sidang dengan genda mediasi batal digelar pada Rabu (22/3/2017) kemarin.

Namun, sidang perdana tersebut tetap dijalankan meski Thania dan Tommy sama-sama tidak menghadiri sidang tersebut.

Hari ini, Rabu (29/3/2017) sidang kembali digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Bersama Kuasa Hukumnya, Sandy Situngkir, Tania tampak hadir sejak sekira pukul 09:30 WIB.

Jika Tommy Kurniawan tak hadir dalam sidang ini, sidang tetap dilaksanakan namun bukan dengan agenda mediasi, namun dengan agenda verstek (putusan tanpa atau ketidakhadiran tergugat).

Rekomendasi Untuk Anda

"Kalau Tommy tidak hadir, sidang hari ini bisa saja langsung verstek," kata Sandy Situngkir, pengacara Tania di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (29/3/2017).

Tania Nadira juga tidak dapat memastikan kehadiran Tommy di sidang kali ini.

"Nggak tahu deh (Tommy datang atau tidak). Belum ada komunikasi, tanya Tommy langsung aja dateng atau engga," ucap Thania yang mengenakan kemeja putih.

Tania dan Tommy Kurniawan, memutuskan untuk tak lagi tinggal serumah sejak 7 bulan yang lalu.

Tania akhirnya menggugat cerai Tommy pada 24 Februari 2016. Namun secara hukum Islam, Tommy telah menjatuhkan talak terhadap istrinya yang tak lagi mengenakan hijab tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas