Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nikita Mirzani Batalkan Pencabutan Laporan Terhadap Julia Perez?

Kini, Nikita berniat untuk membatalkan pencabutan laporan tersebut. Hal itu lantaran asisten Jupe justru menjadikan Nikita tersangka

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Nikita Mirzani Batalkan Pencabutan Laporan Terhadap Julia Perez?
kolase/TRIBUNNEWS.COM/REGINA KUNTHI ROSARY
Nikita Mirzani dan Julia Perez sama-sama datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Julia Perez sempat berakhir dengan damai.

Nikita sempat mencabut laporan dugaan pencemaran nama baik, yang dilakukan Julia Perez sudah resmi dicabut, awal Maret 2017 lalu.

Niat baik Nikita mencabut laporannya, didasari rasa ibunya terhadap Jupe yang masih terbaring sakit.

Namun kini, Nikita berniat untuk membatalkan pencabutan laporan tersebut. Hal itu lantaran asisten Jupe justru menjadikan Nikita tersangka terkait dugaan pemeriksaan.

"Nikita Mirzani sudah mencabut (laporan terhadap Jupe), tapi ada kejadian (penganiayaan) ini dan laporan mereka nggak mencabut. Jadi pemikiran klien Niki, masih mikir-mikir apa mau dibatalin pencabutannya," kata Rudi Kabunang, kuasa hukum Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2017).

Seperti yang diketahui, Nikita resmi menyandang status tersangka atas tuduhahn penganiayaan yang dilayangkan Lucky pada Oktober tahun lalu.

Berita Rekomendasi

Dituturkan Rudi, Nikita sudah memiliki itikad yang cukup baik dengan mencabut laporan terhadap Jupe.

"Niki juga ada itikad baik mencabut laporan kepada Jupe, saat jupe terlapor. Tapi asisten Jupe melapor kembali diduga yang nyuruh Jupe. Jadi kita bisa lihat Niki punya itikad baik. Tapi ternyata tidak dilakukan oleh yang lain (Lucky dan Jupe)," ujar Rudi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas