Ada Surprise, Terdakwa Saipul Jamil Minta Penggemarnya Bersabar
"Soal lagu sudah siap, nanti saja tunggu saya di persidangan untuk lagunya," tambah Saipul Jamil sembari masuk ke mobil tahanan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tinggal menunggu hari, pedangdut Saipul Jamil segera disidangkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Saipul Jamil akan duduk sebagai terdakwa atas kasus suap pada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.
Jumat (7/4/2017), Saipul Jamil menjalani pelimpahan tahap dua didampingi kuasa hukumnya, Halim Darmawan.
Pada awak media, Saipul Jamil banyak menebar senyum dan mengaku siap menjalani persidangan.
"Siap, insya Allah siap disidang," ujarnya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Sebelum persidangan, Saipul Jamil sempat melontarkan pesan bagi para penggemarnya.
Dia meminta seluruh penggemarnya bersabar. Mengapa?
Karena saat di sidang nanti, Saipul Jamil akan unjuk gigi dengan menyanyikan lagu berjudul "KPK" yang khusus diciptakan bagi KPK.
"Soal lagu sudah siap, nanti saja tunggu saya di persidangan untuk lagunya," tambah Saipul Jamil sembari masuk ke mobil tahanan.
Lebih lanjut, kuasa hukum Saipul Jamil, Halim Darmawan membenarkan kliennya akan segera duduk di meja hijau.
"Selama di KPK, Bang Ipul (sapaan akrab Saipul Jamil) menjalani pemeriksaan dengan baik dan kooperatif. Hari ini (Jumat) Bang Ipul diserahkan dari penyidik ke penuntut umum dan segera disidang. Nanti kami tunggu kapan tanggal sidangnya," ucap Halim Darmawan.
Liputannya, lihat dalam tayangan video di atas. (*)