Bertemu Tersangka Penganiayaan, Adik Presenter Kembar Fadli-Fadlan Lemas dan Gemetaran
Hari ini adik dari presenter kembar Fadli-Fadlan menyambangi Kejaksaan Negeri Tangerang, untuk melanjutkan kasus penganiayaan terhadap dirinya.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEW.COM, JAKARTA - Hari ini Farrah Diba, adik dari presenter kembar Fadli-Fadlan menyambangi Kejaksaan Negeri Tangerang, untuk melanjutkan kasus penganiayaan terhadap dirinya, Desember 2016 lalu.
Menghadapi agenda Senin (10/4/2017), Farrah mengaku gemetaran.
Terlebih Farrah akan bertemu dengan RS, tersangka yang hampir memperkosanya.
"Nggak bisa diungkapkan ya, ini saya gemeteran. Kaki saya lemes semua. Pas dibilang ada orangnya tambah lemes lagi saya," kata Farrah Diba ditemui di Kejaksaan Negeri Tangerang, Senin (10/4/2017)
Hari ini, Farah didampingi pengacaranya, Henry Indraguna bakal menghadiri penyerahan berkas kasus penganiayaan terhadap Farah yang sudah resmi P21.
Tersangka semakin dekat dengan hukumannya yakni 15 tahun penjara sesuai dengan Pasal
340 dan 338 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana, pencurian dan tindak kekerasan.
Tersangka menganiaya Farah Pada Senin 19 Desember 2016 lalu. Farah yang hendak melihat rumah yang dijual pelaku di Kompleks Peninggilan Permai, Ciledug, Tangerang.
Bukannya menunjukkan fasilitas rumah, pelaku malah menghantam Farah dari belakang. Farah juga dihempaskan ke kasur dan tubuhnya disetrum.
Beruntung, warga sekitar mendengar teriakan Farah, dan segera membawa Farah ke rumah sakit.
Hingga kini Farah masih mengalami sejumlah keluhan kesehatan sehingga harus periksa rutin ke dokter.
"Kalau sekarang masih lebam di mata, ada pendarahan di dalam. Bekas setrumannya juga masih membekas. Masih takut dan kontrol ke dokter. Mudah-mudahan bisa cepat normal," ucap Farah.