Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dianggap Langgar Hak Cipta, Pencipta Lagu Kopi Dangdut Akan Laporkan Tim Sukses Basuki-Djarot

Pencipta lagu kopi dangdut, Fahmi Sahab menuding tim Basuki-Djarot melanggar hak cipta dengan mengubah lirik lagu ciptaannya.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dianggap Langgar Hak Cipta, Pencipta Lagu Kopi Dangdut Akan Laporkan Tim Sukses Basuki-Djarot
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (tengah) menyampaikan pidato didampingi calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kiri), dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (kanan) di Posko Rumah Lembang, Menteng, Jakarta, Rabu (15/3/2017). Dalam pidatonya Megawati meminta kepada seluruh relawan khususnya wanita untuk memenangkan Basuki-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pencipta lagu kopi dangdut, Fahmi Sahab menuding tim Basuki-Djarot melanggar hak cipta dengan mengubah lirik lagu ciptaannya.

Fahmi sempat mendatangi Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk melaporkan tapi ditolak.

Awalnya, Fahmi hendak melaporkan tim sukses pasangan calon nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.

"Jadi saya kemari untuk melaporkan atas pembajakan lagu saya kopi dangdut oleh timses nomor dua. Ini masalah tidak ada kaitan dengan pilkada," ujar Fahmi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2017).

Fahmi mulai menyadari, lagunya itu diduplikat sekira tanggal 6 April karena jarang nonton televisi.

Fahmi baru melihat suatu acara ada potongan lirik lagunya yang dirubah sehingga dicari di youtube ternyata banyak sekali.

Berita Rekomendasi

"Akhirnya saya selidiki itu total lagunya dirubah sama sekali, jadi tidak setengah-setengah lagi jadi full satu musik diubah-ubah sama dia. Ini urusan seni hak cipta, jadi tidak ada urusan kesana kemari," ujar Fahmi.

Sementara kuasa hukum Fahmi Shabah, Yohanes Simanjuntak menilai mengubah teks atau lirik adalah pelanggaran hak cipta. Apalagi dilakukan tanpa persetujuan atau tanpa izin. Menurut dia, tidak ada omongan izin sama sekali.

"Harusnya izin dong, setidaknya kalau orang Islam masuk rumah Assalamu'alaikum. Ini sama saja masuk rumah ngedobrak, gitu kan," katanya.

Maka dari itu, Polri harus menindaklanjuti karena ini orang punya karya cipta diambil begitu saja tentu tidak etis.

"Secara tidak etis ini persoalan etika saja sebenarnya dalam berpolitik maupun melakukan suatu acara, ini didepan publik kan sudah jelas yang dapat nilai komersil dari adanya seperti itu. Jadi kita ingin konsekuensi hukumnya," ujar Fahmi.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas