Jika Sekali Lagi Tak Hadiri Sidang, Gugatan Cerai Pada Ibnu Jamil Digugurkan
bnu Jamil dan istrinya, Ade Maya kompak tak hadir di sidang lanjutan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2017).
Editor: Anita K Wardhani
![Jika Sekali Lagi Tak Hadiri Sidang, Gugatan Cerai Pada Ibnu Jamil Digugurkan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ibnu-jamil-main-film-my-stupid-boss_20160515_195404.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ibnu Jamil dan istrinya, Ade Maya kompak tak hadir di sidang lanjutan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2017).
Padahal sidang kedua perceraiannya beragendakan mediasi.
Di sidang pertama, Ade Maya sebagai pemohon justru tak hadir.
Jika di sidang lanjutan mereka pada 27 April mendatang Ibnu Jamil dan Ade Maya tak hadir lagi, perceraian mereka batal.
"Dilihat dulu panggilannya, karena hakim yang memeriksa perkara akan menentukan dua unsur terpenuhi, sah dan patut," ungkap Humas PA Jakarta Selatan, Jarkasih.
Jarkasih menambahkan, "Jadi kalau panggilannya udah sah dan patut, penggugat enggak hadir, maka bisa perkara ini digugurkan majelis hakim."
Pihak pengadilan pun enggan membeberkan pokok permasalahan yang membuat Ibnu Jamil digugat cerai istrinya.
Keduanya juga sepakat tak menggunakan pengacara hingga kini.
"Itu materi tidak bisa dijelaskan ke ranah publik. Cepat lambat tidak berpengaruh ada lawyer atau tidak. Cuma akan mempersulit karena principal biasanya tidak paham hukum," tutur Jarkasih.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.