Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jika Sekali Lagi Tak Hadiri Sidang, Gugatan Cerai Pada Ibnu Jamil Digugurkan

bnu Jamil dan istrinya, Ade Maya kompak tak hadir di sidang lanjutan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2017).

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jika Sekali Lagi Tak Hadiri Sidang, Gugatan Cerai Pada Ibnu Jamil Digugurkan
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Pemain film Ibnu Jamil saat ditemui pada acara Gala Premier film yang berjudul My Stupid Boss di CGV Blitz Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2016). Film tersebut bercerita mengenai seorang karyawan yang menghadapi bosnya yang absurd. 'My Stupid Boss' bakal tayang serentak di Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura, pada 19 Mei 2016. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ibnu Jamil dan istrinya, Ade Maya kompak tak hadir di sidang lanjutan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2017).

Padahal sidang kedua perceraiannya beragendakan mediasi.

Di sidang pertama, Ade Maya sebagai pemohon justru tak hadir.

Jika di sidang lanjutan mereka pada 27 April mendatang Ibnu Jamil dan Ade Maya tak hadir lagi, perceraian mereka batal.

"Dilihat dulu panggilannya, karena hakim yang memeriksa perkara akan menentukan dua unsur terpenuhi, sah dan patut," ungkap Humas PA Jakarta Selatan, Jarkasih.

Jarkasih menambahkan, "Jadi kalau panggilannya udah sah dan patut, penggugat enggak hadir, maka bisa perkara ini digugurkan majelis hakim."

Pihak pengadilan pun enggan membeberkan pokok permasalahan yang membuat Ibnu Jamil digugat cerai istrinya.

Berita Rekomendasi

Keduanya juga sepakat tak menggunakan pengacara hingga kini.

"Itu materi tidak bisa dijelaskan ke ranah publik. Cepat lambat tidak berpengaruh ada lawyer atau tidak. Cuma akan mempersulit karena principal biasanya tidak paham hukum," tutur Jarkasih.

Sumber: Tabloidnova.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas