Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kata Ibnu Jamil soal Kabar Perceraiannya

Sempat bungkam, aktor Ibnu Jamil akhirnya buka suara soal kabar perceraiannya dengan sang istri, Ade Maya.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sanusi
zoom-in Kata Ibnu Jamil soal Kabar Perceraiannya
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Pemain film Ibnu Jamil saat ditemui pada acara Gala Premier film yang berjudul My Stupid Boss di CGV Blitz Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2016). Film tersebut bercerita mengenai seorang karyawan yang menghadapi bosnya yang absurd. 'My Stupid Boss' bakal tayang serentak di Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura, pada 19 Mei 2016. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sempat bungkam, aktor Ibnu Jamil akhirnya buka suara soal kabar perceraiannya dengan sang istri, Ade Maya.

Ibnu tak menceritakan secara detail saat ditanya soal kabar gugatan cerai yang dilayangakan sang istri ke Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.

Ditemui usai menghadiri acara di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2017) malam, Ibnu hanya berharap diberikan jalan terbaik bagi rumah tangganya.

"Pokoknya doain yang terbaik, kalau ada barang yang rusak kita benerin, ada barang yang rusak mesti kita ganti udah itu saja. Mudah-mudahan semua bisa berjalan dengan baik. Bisa mendapat keputusan dengan baik. Doain aja," ungkap Ibnu Jamil.

Ibnu hanya berharap ke depannya, keluarga yang ia sudah bina sejak 2006 lalu bisa menuju pada kebaikan.

"Siapa tahu aja menuju kebaikan dan perbaikan, doain aja yang terbaik buat kita," ungkapnya.

Ibnu Jamil juga mengaku tak mau pusing dengan langkah sang istri, Ade Maya yang menggugat bercerai dirinya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

"Masa stres. Enggaklah. Yang penting hadapi dengan senyuman segala sesuatunya akan indah pada waktunya," ujar Ibnu Jamil.

Dikabarkan sebelumnya, pada sidang lanjutan yang digelar 13 April 2017 lalu, baik Ibnu Jamil maupun Ade Maya tak hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Untuk itu, PA Jakarta Selatan menunda sidang hingga kedua belah pihak bisa hadir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas