Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Anji Dapat Royalti Rp 40 Juta dari Tempat Karaoke

Royalti tersebut didapatnya dari Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI), lembaga pengelola royalti untuk musisi, perusahaan musik

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi  Anji merasa bersyukur bisa mendapatkan haknya sebagai musisi, yakni sejumlah royalti.

Royalti tersebut didapatnya dari Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI), lembaga pengelola royalti untuk musisi, perusahaan musik, dan juga studio rekaman.

Anji mendapat royalti kira-kira Rp 40 juta yang mana perolehan tersebut didapatkan dari tempat-tempat karaoke yang memutar lagu Anji selama 2016.

Dengan perolehan tersebut,  Anji menduduki posisi tiga besar artis yang menerima royalti terbanyak.

"Kita sebagai pelaku industri musik mau berterima kasih dulu," kata  Anjisaat ditemui di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2017).

Dalam kesempatan ini,  Anji mengapresiasi SELMI yang mau memperjuangkan hak-hak royalti para musisi.

"Sistem (royalti) ini harusnya -seperti dikatakan Pak Koes (Koes Hendratmo)- ada 19 tahun lalu dan diperjuangkan," kata pelantun "Dia" ini.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kita syukuri dulu, nanti-nantinya siatem ini bisa disempurnakan," sambungnya.

Di sisi lain,  Anji juga memaklumi apabila transparansi dana yang dilakukan oleh SELMI belum bisa dilakukan 100 persen.

"Untuk masalah transparansi dana, memang masih ada hal yang belum dibuka banget karena sistem masih berjalan," katanya.

Selain  Anji, ada artis-artis lain yang turut mendapatkan royalti dari SELMI, antara lain mendiang  Chrisye, band  Ungu, Samsons, Govinda, dan pedangdut  Cita Citata.

(Sintia Astarina/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas