Kuasa Hukum Pun Tak Boleh Tahu Rahasia Atalarik Syah dan Tsania Marwa
- Pengadilan Agama Cibinong kembali menggelar persidangan cerai bintang sinetron Atalarik Syah dengan sang istri, Tsania Marwa.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama Cibinong kembali menggelar persidangan cerai bintang sinetron Atalarik Syah dengan sang istri, Tsania Marwa.
Persidangan tersebut berlangsung di PA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/4/2017) sekitar pukul 10.30 WIB dengan agenda mediasi (perdamaian).
Rupanya mediasi berjalan dengan alot. Pantauan Warta Kota, sekitar pukul 11.00 WIB kuasa hukum Arik --sapaan Atalarik-- dan Tsania Marwa, keluar dari ruang sidang.
Kuasa hukum Arik, Junaidi menjelasan kalau keluarnya ia dengan kuasa hukum Tsania Marwa karena permintaan dari yang bersangkutan, yakni Arik dan Marwa.
"Memang diminta. Jadi ada cerita yang mereka malu didengar oleh kuasa hukum. Mereka menceritakan ini inginnya hanya kepada mediator saja," kata Junaidi.
Diberitakan sebelumnya, Tsania Marwa resmi dinikahi oleh Atalarik Syah pada 10 Februari 2012 silam.
Ketika itu mereka terlibat cinta lokasi karena proyek sinetron yang sama. Selisih usia 18 tahun pun tak menjadi kendala.
Namun, sepertinya masalah timbul dan tak bisa diselesaikan. Tsania Marwa akhirnya mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 14 Maret 2017.
Sementara sidang perdana digelar pada Kamis, 4 April 2017 silam dengan agenda mediasi.
Tetapi, sidang mediasi gagal lantaran Atalarik Syah pergi umroh. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)