Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Usai Sidang Mediasi, Tsania Marwa Tetap Bertekad Gugat Cerai Atalarik

Tsania juga menegaskan tetap akan meminta hak asuh terhadap kedua anaknya, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Usai Sidang Mediasi, Tsania Marwa Tetap Bertekad Gugat Cerai Atalarik
TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANA
Tsania Marwa didampingi pengacaranya, Hamdan di Pengadilan Agama Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat (18/4/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG -Sidang mediasi antara pesinetron Tsania Marwa dan Atalarik Syach nampaknya tak membuahkan angis segar bagi rumah tangga keduanya.

Tsania tetap menggugat Atalarik Syach, yang menikahinya 10 Februari 2012 lalu itu.

Tsania juga menegaskan tetap akan meminta hak asuh terhadap kedua anaknya, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira.

"Alhamdulillah hari ini sudah terjadi mediasi. Dan alhamdulillah bisa dibilang berjalan cukup baik. Tapi saya tekankan saya tetap pada keputuan saya untuk melanjutkan gugatan cerai saya kepada Atalarik dan saya meminta hak asuh anak saya," kata Tsania di Pengadilan Agama Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat (18/4/2017).

Pengacara Tsania, Hamdan juga menegaskan bahwa ia tetap berusaha membantu kliennya untuk menggugat cerai Atalarik.

"Fasah ini dalam hukum Islam, yang mentalak itukan hanya untuk laki-laki. Fasah ini adalah sebuah surat yang ditujukan nantinya ke Ketua Majelis Hakim bahwa klien saya Marwa untuk minta menceraikan Atalarik. Tapi ini kan masih proses mediasi," kata Hamdan.

Rekomendasi Untuk Anda

Gugatan cerai yang dilayangkan Tsania sudah terdaftar di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sejak 14 Maret 2017 lalu. Masalah prinsip diakui Tsania Marwa sebagai penyebab dirinya mengajukan gugatan cerai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas