Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hal yang Terjadi Saat Five Vi Datangi Rumah Mantan Mertua untuk Mencari Keberadaan Putrinya

Five Vi bahkan mencoba mendatangi rumah mantan mertuanya di bilangan Menteng Dalam, Jakarta Pusat.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Hal yang Terjadi Saat Five Vi Datangi Rumah Mantan Mertua untuk Mencari Keberadaan Putrinya
Manda/Nova.id
Five Vi bersama kuasa hukumnya Henry Indraguna, mendatangi Komnas Perempuan di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2017). 

TRIBUNNEWS.COM - Upaya Five Vi mencari keberadaan putrinya terus menerus dilakukan, sayangnya kesabaran Five masih belum berbuah manis.

Tanpa lelah, Five Vi selalu mencoba berbagai cara agar bisa bertemu dengan buah hatinya.

Kamis (27/4/2017), Five Vi bahkan mencoba mendatangi rumah mantan mertuanya di bilangan Menteng Dalam, Jakarta Pusat.

Lagi-lagi, Five Vi tak mendapatkan petunjuk atau informasi apapun mengenai putrinya yang diduga disembunyikan oleh mantan suaminya, Iwan Setya Budiman.

Mantan mertua Five Vi bahkan sedang tak ada di tempat saat ia berusaha mendatanginya.

Diduga bahwa mantan mertuanya sengaja keluar dan memilih untuk menghindari Five Vi. 

Meski begitu, Five Vi berhasil bertemu dengan adik iparnya, yakni adik kandung dari Iwan Setya Budiman

BERITA REKOMENDASI

Di kantor Komnas Perempuan, Menteng, mereka menyampaikan apa yang menjadi keluh kesah mereka terkait hak asuh anak Five Vi yang ditemani oleh kuasa hukumnya, Henry Indraguna.

Henry selaku kuasa hukum Five Vi juga menyampaikan keinginannya agar bisa dilakukan mediasi bersama keluarga sebelum adanya keputusan dari pengadilan.

"Bagaimanapun yang diperebutkan ini adalah anak bukan benda. Jadi kami berusaha menyelesaikan secara musyawarah. Kami juga menyampaikan pada pak RT setempat untuk sampaikan kepada yang bersangkutan," jelas Henry dilansir NOVA.id.

Kuasa hukum Five Vi menuturkan bahwa rencana mediasi akan dilaksanakan, keesokan harinya, Sabtu (29/4/2017).

Henry juga menuntut agar putri kliennya BMM bisa dihadirkan saat mediasi. Apabila permintaan ini tak dipenuhi maka pihaknya memilih menolak untuk melakukan mediasi.


Amanda Hanaria/Nova.id

Sumber: Tabloidnova.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas