Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Iwa K Kelelahan Usai Diperiksa Selama 18 Jam

Iwa diperiksa selama 18 jam sejak pukul 4 subuh hingga pukul 10 malam setelah tertangkap basah membawa narkoba jenis ganja.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Iwa K Kelelahan Usai Diperiksa Selama 18 Jam
Sumber Lain
Iwa K 

Laporan Wartawan Grid.ID, Nailul Iffah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Chris Sam Siwu SH pengacara yang ditunjuk oleh rapper Iwa K dalam menangani kasusnya mengungkapkan Iwa K secara fisik tampak kelelahan setelah menjalani rangkaian penyelidikan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Iwa diperiksa selama 18 jam sejak pukul 4 subuh hingga pukul 10 malam setelah tertangkap basah membawa narkoba jenis ganja yang dibungkus rapi dalam kotak rokok.

"Penanganan yang dijalani Iwa K selama di Polresta mendapat perlakuan cukup baik tanpa ada tekanan apapun, ada pihak kepolisian," jelas Chris.

Saat ini Iwa K dinyatakan posisif melalui hasil tes urine, namun penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan setelah menerima hasil dari BNN.

"Kemarin baru diperiksa urine dan Iwa K dinyatakan positif, lalu tahap selanjutnya yang Iwa lakukan pemeriksaan melalui laboratorium BNN," kata Chris Sam Siwu.

"Kita masih nunggu hasil dan diperkirakan hasil resmi dari BNN baru akan keluar senin besok," ujar Chris.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas