KPAI Khawatir Anak Five Vi Sulit Diyakinkan untuk Ikut Ibunya
Five Vi bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna, mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2017).
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Fivey Rachmawati alias Five Vi (37) mengaku kesulitan bertemu anaknya, Bilqis M Meliskq (14), karena dibawa oleh mantan suaminya, Iwan Setya Budiman.
Kesulitan Five Vi bertemu anaknya terjadi satu tahun terakhir, karena Iwan selalu berpindah-pindah tempat tinggal.
Karena kesulitan, Five Vi bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna, mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2017).
Usai mengadu, Five pulang dengan penuh harapan dapat dibantu KPAI mengenai hak asuh yang harusnya ia dapatkan.
Sayangnya, harapan Five Vi tampaknya bakal redup. Sebab, KPAI kesulitan meyakinkan Bilqis untuk ikut dengan Five Vi.
"Kami masih menganalisis putusan yang ada, yaitu putusan Pengadilan Agama dari perceraian Five Vi dengan Iwan. Ini sudah sangat lama, yang ditakutkan adalah Bilqis sulit diyakinkan agar ikut dengan Five Vi," tutur Rita Pranawati, konsuler Komisioner Bidang Pengasuhan KPAI.
Rita menambahkan, kesulitan KPAI dalam melakukan assessment dari beberapa hal, di mana proses assessment di dalamnya meyakini Bilqis agar bisa mengikuti dan memilih hidup bersama Five Vi.
"Dia (Bilqis) sudah besar, pasti ada proses yang harus dilalui. Putusan hak asuh dan eksekusinya, proses agak sulit. Ini menjadi tantangan bagi KPAI," sambungnya.
"Tapi jika memang belum ada mediasi di antara orangtuanya, kami masih mencari jalan terbaik untuk anak," kata Rita.
KPAI akan melakukan proses mediasi untuk aduan Five Vi. Pada intinya, KPAI ingin Five Vi dan Iwan sepakat mengasuh Bilqis bersama-sama.
"Anak itu harus ditanya dan beradaptasi lagi dengan Five Vi. Terlebih anak udah lama enggak sama ibu. Intinya lebih ke pengasuhan bersama," papar Rita Pratnawati. (Wartakotalive.com/Arie PujiWaluyo)