Uci Sucita, Pembajak Kaset CD Harus Dihukum Mati
Aktris cantik yang juga Penyanyi Dandut Uci Sucita, bersama artis label mayoritas penyanyi dangdut Nagaswara
Penulis: FX Ismanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fx Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris cantik yang juga Penyanyi Dandut Uci Sucita, bersama artis label mayoritas penyanyi dangdut Nagaswara melaporkan lima nama perusahaan pembajak ke Bareskrim Mabes Polri dengan Nomor LP/455/V/2017/BARESKRIM.
"Pembajak kaset CD/DVD harus dihukum mati, " kata Uci dengan nada keras ketika ditemui diruang tunggu loby Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2017).
Diketahui pihak pembajak sekali memproduksi bisa mulai 100 - 300 ribu keping per-hari, sementara label resmi hanya 100 ribu keping saja dalam sebulan.
"Pembajak sudah keterlaluan, maka harus dihukum mati, " teriak pemeran sinetron Senandung yang didampingi Delon Idol.
Uci Sucita datang ke Bareskrim Polri bersama CEO Nagaswara Rahayu K, Hesty Klepek-Klepek, Delon, Siti Badriah, Susi Legit dan artis lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.