Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Uci Sucita, Pembajak Kaset CD Harus Dihukum Mati

Aktris cantik yang juga Penyanyi Dandut Uci Sucita, bersama artis label mayoritas penyanyi dangdut Nagaswara

Penulis: FX Ismanto
zoom-in Uci Sucita, Pembajak Kaset CD Harus Dihukum Mati
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Aktris cantik yang juga Penyanyi Dandut Uci Sucita, bersama artis label mayoritas penyanyi dangdut Nagaswara melaporkan lima nama perusahaan pembajak ke Bareskrim Mabes Polri dengan Nomor LP/455/V/2017/BARESKRIM. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fx Ismanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris cantik yang juga Penyanyi Dandut Uci Sucita, bersama artis label mayoritas penyanyi dangdut Nagaswara melaporkan lima nama perusahaan pembajak ke Bareskrim Mabes Polri dengan Nomor LP/455/V/2017/BARESKRIM. 

Aktris cantik yang juga Penyanyi Dandut Uci Sucita.
Aktris cantik yang juga Penyanyi Dandut Uci Sucita. (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

"Pembajak kaset CD/DVD harus dihukum mati, " kata Uci dengan nada keras ketika ditemui diruang tunggu loby Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2017).

Aktris cantik yang juga Penyanyi Dandut Uci Sucita.
Aktris cantik yang juga Penyanyi Dandut Uci Sucita. (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Diketahui pihak pembajak sekali memproduksi bisa mulai 100 - 300 ribu keping per-hari, sementara label resmi hanya 100 ribu keping saja dalam sebulan.

Aktris cantik yang juga Penyanyi Dandut Uci Sucita.
Aktris cantik yang juga Penyanyi Dandut Uci Sucita. (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

"Pembajak sudah keterlaluan, maka harus dihukum mati, " teriak pemeran sinetron Senandung yang didampingi Delon Idol.

Uci Sucita bersama Delon Idol.
Uci Sucita bersama Delon Idol. (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Uci Sucita datang ke Bareskrim Polri bersama CEO Nagaswara Rahayu K, Hesty Klepek-Klepek, Delon, Siti Badriah, Susi Legit dan artis lainnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas