Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kata Ayu Azhari Soal Putra Kedua Positif Gunakan Narkotika

Bintang sinetron Putri Duyung itu juga menuturkan Sean telah memiliki kehidupan sendiri dan sudah tidak tinggal bersamanya.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kata Ayu Azhari Soal Putra Kedua Positif Gunakan Narkotika
Tribunnews/JEPRIMA
Selebritis Ayu Azhari saat ditemui pada acara launching albumnya yang berjudul Negeri Pelangi di Galeri Indonesia Kaya, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (2/6/2016). Album Negeri Pelangi berisikan tentang Jakarta masa kini. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Brigjen Polisi Johny Latupeirissa mengaku telah mengamankan putra kedua artis peran Ayu Azhari, Sean Azad, saat melakukan Operasi Bersinar di salah satu pusat hiburan malam ilegal di daerah Gajah Mada, Jakarta Barat, Kamis (11/5/2017).

"Satu orang yang diamankan, itu setelah kita lakukan tes urine. Ternyata atas nama Sean Azhari positif urinenya menggunakan ganja dan sabu," kata Johny saat dihubungi awak media, Kamis.

Atas pemberitaan tersebut, Ayu mengungkapkan Sean telah meminta maaf kepadanya dan tidak ingin melibatkan sang ibu dalam kasus tersebut.

"Saya sudah bicara dengan Sean dan dia minta maaf atas pemberitaan yang ada, dan dia mohon agar bisa di percaya untuk menghadapi dan menyelesaikan persoalannya tanpa melibatkan saya," isi pesan Ayu saat dilansir Kompas.com, Kamis malam.

"Saya menghargai hak anak saya yang sdh dewasa dan sudah memilih kehidupan nya. Saya yakin dan percaya anak saya inshaallah belajar dan bertanggung jawab dalam menghadapi persoalan itu," lanjutnya.

Bintang sinetron Putri Duyung itu juga menuturkan Sean telah memiliki kehidupan sendiri dan sudah tidak tinggal bersamanya.

"Sean sudah tidak tinggal sama saya, sudah punya tempat sendiri dan ada kehidupan sendiri yang saya hormati," tulisnya.

Berita Rekomendasi

Sean yang telah dipulangkan akan menjalani rehabilitasi rawat jalan sebagai pengguna narkotika.

"Sudah dilakukan pemeriksaan atau assessment, saat ini sudah dipulangkan jam 16.00 WIB, untuk selanjutnya akan dilaksanakan rehabilitasi rawat jalan (sesuai ketentuan UU 35/99 tentang Penggunaan Narkotika) sebagai pengguna narkotika," ucap Johny.

Ira Gita Natalia Sembiring/Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas