Kirana Larasati Gugat Cerai Karena KDRT dan Perselingkuhan? Ini Jawabannya
Kirana Larasati menjalani sidang cerai perdananya hari ini. Sebagai penggugat, Kirana memenuhi panggilan ketua majelis hakim dan mengikuti jalanny
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kirana Larasati menjalani sidang cerai perdananya hari ini.
Sebagai penggugat, Kirana memenuhi panggilan ketua majelis hakim dan mengikuti jalannya sidang.
Usai sidang, Kirana dan sang pengacara, sempat menemui awak media.
Melalui kuasa hukumnya, Kirana juga sempat membantah adanya isu orang ketiga dan KDRT, yang menyebabkannya melayangkan gugatan cerai.
“Enggak, enggak ada," ujar Kirana Larasati saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2017).
Menurut Kirana, masalah yang melandasi rumah tangganya bukanlah KDRT atau perselingkuhan.
"Lebih cenderung pada perselisihan sih.”
“Kalau cekcoknya enggak terlalu sering, tapi perselisihan sering ada perbedaan yang menajam antara mereka berdua," timpal kuasa hukum Kirana Larasati, Nendi Haryadi.
Kirana menggugat cerai Tama ke Pengadilan Agama pada 21 April 2017, dengan nomor gugatan 1443/Pdt.G/2017/PA.Jaksel. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.