Aming Diminta Bersumpah di Ruang Persidangan Soal Pertemuan dengan Evelyn, Ada yang Ditutupi?
Evelyn Nada Anjani, istri aktor Aming Supriatna Sugandhi meminta Aming melakukan sumpah di ruang persidangan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
![Aming Diminta Bersumpah di Ruang Persidangan Soal Pertemuan dengan Evelyn, Ada yang Ditutupi?](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/aming-sidang-saksi_20170519_104405.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak dari Evelyn Nada Anjani, istri aktor Aming Supriatna Sugandhi meminta Aming melakukan sumpah di ruang persidangan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).
Aming diminta bersumpah, soal pertemuan yang terjadi pada sekira tanggal 14,15,16, Maret 2017 lalu.
Dalam pertemuan tersebut, terdapat Evelyn dan ibundanya, Aming, serta beberapa sahabat.
Pertemuan itu dianggap sebagai upaya mediasi dan mencari jalan keluar, pasca permohonan cerai yang dilayangkan Aming, 3 Maret 2017.
Dalam tiga hari tersebut, Henry juga menyebut ada hubungan suami istri yang tetap dilakukan Aming dan Evelyn meski Aming sudah memohon cerai.
Namun Henry menganggap masih ada kejadian yang belum diungkap.
"Tapi ada beberapa kejadian yang tidak diceritakan disitu. Ada kejadian yang menurut kami Aming tidak menceritakan ke majelis hakim," papar Henry Indraguna, pengacara Evelyn di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).
Sementara dari pihak Aming, tak keberatan dengan permintaan sumpah tersebut.
Diceritakan sang pengacara, Devi Waluyo, Aming dengan tegas menjawab pertanyaan yang diajukan pihak Evelyn di bawah sumpah di ruang sidang.
"Saat (sidang) itu Aming dengan lega dan dengan mantap melakukan sumpah itu di depan majelis hakim, dan sudah selesai," kata Devi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.