Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

''Aming Secara Lega dan Mantap Bersumpah di depan Majelis Hakim''

Devi menambahkan, sumpah yang dilakukan Aming atas permintaan dari pihak sang istri, mengenai pertemuan tersebut.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in ''Aming Secara Lega dan Mantap Bersumpah di depan Majelis Hakim''
TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA
Aktor Aming Supriatna Sugandhi, menghadiri sidang lanjutan perceraiannya dengan sang istri, Evelyn Nada Anjani di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar persidangan artis Aming Sugandhi (36) dengan sang istri, Evelyn Nada Anjani (25).

Persidangan cerai tersebut beragendakan pembuktian dari pihak termohon (Evelyn) dan kesaksian dari pihak pemohon (Aming), di Pengadilan Agama, Ragunan, Pasar Minggu, Jaarta Selatan, Jumat (19/5/2017).

Persidangan yang berlangsung pada pukul 09.50 - 11.50 WIB itu, berlangsung hanya dihadiri oleh Aming dengan tiga orang saksi darinya, yakni Astrid, Yusuf, Uwi Birowo.

Kuasa hukum Evelyn, Henry Indraguna menjelaskan bahwa Aming membacakan sumpah pemutus dalam persidangan, bahwa telah terjadi pertemuan antara Evelyn dan Aming, pada 14 dan 15 maret 2017 lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Aming dan Evelyn sudah sepakat untuk bercerai dengan baik-baik melalui proses persidangan di pengadilan.

Kuasa hukum Aming, Devi Waluyo membenarkan kliennya membacakan sumpah pemutus di dalam ruang persidangan.

"Iya sumpah Al-Quran aja di dalam ruang sidang," kata Devi Waluyo usai persidangan.

Berita Rekomendasi

Devi menambahkan, sumpah yang dilakukan Aming atas permintaan dari pihak sang istri, mengenai pertemuan tersebut.

"Karena ada permintaan sumpah dari pihak Evelyn untuk pertemuan tanggal 14 dan 15 Maret 2017 dengan keluarganya Evelyn ya dengan ibunya," ucapnya.

Lanjut Devi, didalam ruang sidang, Aming dengan mantap membacakan sumpah pemutus karena memang benar-benar terjadi pertemuan.

"Aming dengan lega dan mantap melakukan sumpah itu di depan majelis hakim dan sudah selesai. Kemudian nanti di kesimpulan akan kita tuangkan semuanya Minggu depan," ujar Devi Waluyo.

WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO‬‬

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas