Bawa Tiga Saksi ke Pengadilan, Aming: Kami Bukan Mau Perang
Tiga orang saksi yang dipanggil ke ruang sidang adalah kakak laki-laki Aming, dan dua sahabat Aming.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang lanjutan perceraian yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (19/2016), aktor Aming Supriatna Sugandhi membawa tiga orang saksi.
Bagi Aming, dibawanya tiga orang saksi merupakan upaya mengakhiri proses perceraian secara kekeluargaan.
"Idealnya malah harusnya lebih dari tiga (saksi) ya, tapi saya rasa, kita kan bukan mau perang bukan kasus pidana. Kita hanya ingin menyelesaikan (proses cerai) secara kekeluargaan ya," kata Aming ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).
Tiga orang saksi yang dipanggil ke ruang sidang adalah kakak laki-laki Aming, dan dua sahabat Aming.
Kakak Aming yakni Yusuf Sugandhi, dua sahabat Aming dan Evelyn yakni Astrid dan Noella Andrianty.
Dianggap Aming, tiga saksintersebut sudah cukup kompeten dalam menjawab pertanyaan majelis hakim.
"Jadi saya tidak menutup kebenaran, apa yg terjadi di pengadilan ya di pengadilan aja yang tahu," ujar dia.
Dalam sidang beragendakan pemanggilan saksi hari ini, Aming juga diminta oleh pengacara Evelyn untuk menjawab pertanyaan dibawah sumpah.
Pertanyaan tersebut, terkait peristiwa apa saja yang terjadi tanggal 13, 14, dan 15 Maret 2017. Pihak Aming merasa masih ada yang ditutupi oleh Aming.
Terutama terkait hubungan intim yang kembali dilakukan keduanya meski Aming sudah memohon cerai.
Rangkaian sidang perceraian pasangan yang menikah 4 Juni 2016 lalu itu, masih akan bergulir di pengadilan. Sidang akan kembali digelar Jumat (26/5/2017) dengan agenda kesimpulan. Aming pun menegaskan, apapun hasil putusan nanti, ia tetap akan menghargai Evelyn.
"Pada akhirnya saya masih sangat menghargai Evelyn. Saya pribadi juga pengen tetep ada silaturahmi dengan Evelyn," katanya.