Lega Bersumpah di Ruang Sidang, Aming Ingin Proses Cerai Cepat Selesai
Aming Supriatna Sugandhi, menghadiri sidang lanjutan perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Aming Supriatna Sugandhi, menghadiri sidang lanjutan perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).
Saat keluar dari ruang sidang, Aming langsung mengaku lega dan berharap proses perceraiannya cepat selesai.
"Alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan tanpa bermaksud menyalahkan siapa pun, karena pada akhirnya ini bukan tentang siapa menang atau kalah, semua pasti terluka. Tapi yang pasti siapapun bisa menerima dengan lapang dada," ungkap Aming Supriatna Sugandhi, begitu keluar dari ruang persidangan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).
Selain mengungkapkan rasa leganya, pria berusia 36 tahun itu juga berharap proses perceraian cepat selesai.
Maksud Aming, semakin cepat proses persidangan maka akan sedikit pihak yang akan tersakiti.
"Saya pengen semuanya cepet selesai, bisa melanjutkan hidupnya. Biar semua orang juga tidak terganggu, karena menyakiti banyak sekali pihak. Ya mudah-mudahan berakhir dengan baik-baik aja," papar Aming.
Sidang lanjutan perceraian Aming dan Evelyn hari ini, beragendakan kesaksian dari tiga saksi yang dibawa oleh pihak Aming.
Mereka adalah kakak Aming (Yusuf Sugandhi), sahabat Aming dan Evelyn (Astrid), serta istri dari aktor Indra Birowo (Noella Adrianty).
Dalam sidang yang berlangsung sekira dua jam itu, Aming juga sempat diminta bersumpah di atas kitab suci.
Menurut pengacaranya, Aming dengan mantap mengucap sumpah tersebut.
"Tadi juga Aming sempat disumpah ya di atas Al-Quran, karena tadi ada permintaan sumpah dari pihak Evelyn ada sumpah soal pertemuan tanggal 14 Mei dengan keluarga Evelyn, ada ibunya juga. Saat itu Aming lega dengan mantap melakukan sumpah itu di depan majelis hakim," katanya.
Sidang lanjutan pun akan kembali dijadwalkan pada Jumat (26/5/2017), dan beragendakan pembacaan kesimpulan.