Pengacara Evelyn Tak Terima Saksi dari Pihak Aming Bicara Ini di Persidangan
Namun nyatanya, pengacara Evelyn, keberatan atas keterangan dari salah seorang saksi yakni Astrid, yang merupakan sahabat Aming dan Evelyn.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses perceraian aktor Aming Supriatna Sugandhi dan istrinya, tetap bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pada Jumat (19/5/2017), sidang kembali berlanjut dengan agenda pemanggilan saksi dari pihak Aming. Evelyn tak hadir, hanya diwakili pengacaranya.
Tiga orang saksi yang dipanggil ke ruang sidang adalah kakak laki-laki Aming, dan dua sahabat Aming.
Kakak Aming yakni Yusuf Sugandhi, dan dua sahabat Aming dan Evelyn yakni Astrid dan Noella Andrianty.
Aming menganggap, tiga saksi tersebut sudah cukup kompeten dalam menjawab pertanyaan majelis hakim.
Namun, pengacara Evelyn, keberatan atas keterangan dari seorang saksi yakni Astrid, sahabat Aming dan Evelyn.
"Yang bikin saya kaget adalah katanya tadi malam Astrid berjumpa dengan Evelyn dan Evelyn mengatakan sudah mau bercerai, ikhlas. Ini yang membuat saya kaget," kata pengacara Evelyn, Henry Indraguna di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).
Dianggap Henry, pernyataan tersebut memojokkan Evelyn sekaligus tim kuasa hukumnya. Sebab, jika memang Evelyn berucap demikian, seharusnya dia memberi tahu tim kuasa hukum sebagai pembela terlebih dahulu.
"Ya, ini yang sangat memojokan Evelyn ya kesaksian daripada Astrid yang seharusnya tidak boleh disebutkan ya karena itu kan ranahnya kami, pengacara yang membela Evelyn seharusnya tidak diucapkan disitu kan," papar Henry.
Sebelumnya, Henry memang keberatan jika Astrid dipilih menjadi saksi. Sebab, Astrid merupakan sahabat yang mengenal Aming dan Evelyn sekaligus, dan seharusnya bersikap netral.
"Astrid, yang notabane-nya itu adalah teman dekat dari Aming dan Evelyn, akhir-akhir ini dekat dengan Evelyn, sekarang kenapa jadi saksinya Aming," paparnya.