Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Atalarik Syach Keberatan Tsania Marwa Tambah Gugatan

Atalarik Syach yang diwakili kuasa hukumnya, Junaidi, merasa keberataan atas penguatan dengan menambahkan gugatan dari pihak Tsania Marwa.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Atalarik Syach Keberatan Tsania Marwa Tambah Gugatan
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Sidang mediasi perceraian Tsania Marwa dengan Atalarik Syah, di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/4/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Atalarik Syach yang diwakili kuasa hukumnya, Junaidi, merasa keberataan atas penguatan dengan menambahkan gugatan dari pihak Tsania Marwa.

Hal penambahan gugatan tersebut, tertuang dalam sidang lanjutan perceraian antara Atalarik Syah dan Tsania Marwa di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, JawaBarat, Selasa (23/5/2017).

"Dalam hal ini penggugat Tsania Marwa yang pertama menambah kuasa hukum. Kedua pihak Tsania Marwa sebagai penggugat mengajukan penambahan gugatan atau perbaikan gugatan," jelas Junaidi.

Meski dalam persidangan majelis hakim menerima tambahan gugatan dari pihak Tsania Marwa, namun ada catatan dimana tidak mengubah subtansi dari gugatan awal.

Namun, Junaidi melihat bahwa berkas tambahan gugatan yang dibawakan pengacara Tsania Marwa telah mengubah subtansinya.

"Tapi kami lihat dia sudah mengubah gugatan, substansinya sudah berubah. Tidak bisa kita bicarakan di sini karena itu wewenang dalam persidangan. Menambah subtansi gugatan, oleh karena itu kita ajukan eksepsi yaitu keberatan terhadap gugatan tersebut," jelas Junaidi.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu, sidang lanjutan antara Atalatik Syah dan Tsania Marwa akan kembalj digelar pada 30 Mei 2017 mendatang dengan membacakan jawaban dari pihak Atalarik soal gugatan Tsania.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas